Pantas Tak Mau Lepas, Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel, Ormas PP Cuan Rp7 Milyar

 
Selasa, 27 Mei 2025  15:54

Kericuhan akibat rebutan pengelolaan area parkir RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) berujung ke polisi.

Sebanyak 31 orang ditangkap dan dijadikan tersangka, termasuk Ketua Pemuda Pancasila (PP) Tangsel berinisial Muhammad Reza yang masih buron.

Kasus ini bermula dari ormas PP yang menguasai lahan parkir RSUD Tangsel sejak 2017. Sebenarnya saat itu sudah ada vendor resmi yang memenangkan tender pengelolaan parkir rumah sakit tersebut, tetapi mereka tak berdaya diteror ormas.

“Dalam penguasaan lahan parkir tersebut ormas PP mendapatkan keuntungan setiap harinya dengan cara menarik biaya parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp 3.000 dan untuk mobil Rp 5.000," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Estimasi pemasukan harian PP dari parkir tersebut mencapai Rp 2,2 juta per hari atau tembus Rp 1 miliar per tahun.

Berarti dalam 7 tahun terakhir, mereka meraup Rp 7 miliar dari lahan parkir RSUD Tangsel. Sangat ironi, uang yang harusnya masuk kas daerah malah mengalir ke ormas.

Pada 2022, Pemerintah Kota Tangsel kemudian melelang lagi pengelolaan parkir di RSUD Tangsel dan dimenangkan oleh perusahaan swasta PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) dengan nilai penawaran Rp 250 juta untuk masa sewa tiga tahun. 

Sejak 2023, PT BCI ditetapkan sebagai pengelola resmi parkir RSUD Tangsel, tetapi mereka tidak bisa mengambil alih pengelolaan karena dihalangi oleh ormas PP yang sudah keenakan meraup cuan dari lahan tersebut. 

"Perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangsel tersebut, karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," ujar Kombes Wira.

Berita Terkait