Ketua Ormas Pemuda Pancasila Tangsel jadi Buronan Polisi
Ketua Majelis Pimpinan Cabang organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (Ormas PP) Kota Tangerang Selatan, MR, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan penyerobotan lahan parkir RSUD Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik kini memburu MR yang telah masuk daftar pencarian orang.
“MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam pengejaran,” kata Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 23 Mei 2025.
Ia menyebut penyidik Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum menemukan cukup bukti untuk menjerat MR.
“Perannya berkaitan langsung dengan peristiwa pidana yang terjadi," tegasnya.
Kericuhan bermula saat vendor pemenang tender pengelolaan parkir RSUD Tangsel, PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), akan mulai bekerja pada 20 Mei 2025.
Delapan pengurus dan 22 anggota Pemuda Pancasila diduga mengintimidasi para karyawan dengan melarang aktivitas, merusak palang parkir, serta mendorong pekerja hingga terluka.
Korban yang merupakan mitra sewa itu kemudian melapor ke polisi pada 22 Mei 2025.
Ade menyebut penguasaan lahan oleh ormas itu telah berlangsung sekitar delapan tahun. Namun baru setelah kericuhan itu, polisi turun tangan.