DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029 Dalam Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025
aliansinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dan dihadiri oleh Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah yang digelar pada 30 April 2025.
Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Strategis
Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Partai Golkar dan PAN melalui juru bicara H.M. Loka Tresnajaya, SE. Fraksi ini menyambut positif inisiatif penyusunan Raperda sebagai strategi anggaran multi-tahun yang bertujuan menjaga stabilitas keuangan daerah. Mereka menyoroti pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan, transparansi dana cadangan, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Dilanjutkan oleh Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Ruslan Abdul Hakim, SE, fraksi ini menekankan pentingnya keseimbangan antara dana cadangan dan program kesejahteraan masyarakat. Mereka juga menyoroti perlunya kajian realistis, koordinasi lintas lembaga, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Fraksi PKB menyampaikan pandangannya secara tertulis karena seluruh anggotanya sedang mengikuti Bimbingan Teknis di Bandung. Hal yang sama juga dilakukan oleh Fraksi Partai Demokrat dan PPP.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Iwan Ridwan, M.Pd, memberikan dukungan bersyarat. Mereka menyarankan agar dana cadangan tidak mengganggu pembangunan pada awal masa jabatan dan lebih baik dialokasikan dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang dinilai lebih bijak dan tidak membebani APBD murni.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Sendi A. Maulana mengkritisi besaran dana yang diajukan dalam Raperda, yakni sebesar Rp 120 miliar. Fraksi ini mengingatkan perlunya kehati-hatian, perhitungan realistis, serta keterbukaan informasi kepada publik melalui sistem digital yang dapat diakses secara luas.
Menanti Jawaban Resmi dari Pemerintah Daerah