Bawa pasukan emak-emak, Roy Suryo cs diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus fitnah ijazah Jokowi

Foto: Emak-emak pendukung Roy Suryo cs.
Kamis, 13 Nov 2025  12:24

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025).

Selain Roy, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap tersangka lainnya, yaitu Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.

Roy Suryo tiba di gedung Direskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB, didampingi tim kuasa hukum serta sejumlah pendukungnya.

Rismon Sianipar terlebih dahulu menunggu di area kantin Mapolda Metro Jaya untuk menunggu kedatangan Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Setelah ketiganya tiba, mereka berjalan bersama tim kuasa hukum berjalan ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Roy Suryo mengenakan kemeja hitam dilapisi jas hitam, bersama Rismon Sianipar mengenakan kemeja merah dengan jas hitam dan celana jeans.

Sementara Dokter Tifa mengenakan gamis hitam panjang yang dipadukan dengan hijab krem masuk dari pintu belakang.

Mereka diikuti belasan simpatisan mayoritas emak-emak yang diklaim datang dari beberapa provinsi di Indonesia.

Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin membenarkan, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Berita Terkait