Satlantas Polres Pagaralam: SIM Bukan Sekadar Kartu Biasa
Pagar Alam, Aliansinews"
Polres Pagar Alam melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pagaralam kembali turun langsung menyapa warga melalui program Polantas Menyapa Masyarakat. Kali ini, kegiatan difokuskan pada edukasi pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti sah kemampuan dan tanggung jawab saat berkendara."Kamis (09/10/2025)
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setya Persada S.I.K, didampingi Kasat Lantas AKP Herman S.H melalui Kanit Regident Ipda Faizal S.H menjelaskan, program ini menjadi upaya nyata Polri dalam menumbuhkan kesadaran hukum berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Memiliki SIM bukan hanya soal administrasi, tetapi bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat jasmani, rohani, serta memiliki psikologi yang baik untuk berkendara dengan aman,” ujar Ipda Faizal.
Ia menambahkan, setiap pemohon SIM juga harus memahami peraturan lalu lintas dan memiliki keterampilan mengemudi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan mengemudi. Dengan demikian, pengemudi yang memiliki SIM bukan hanya sah secara hukum, tapi juga sadar akan keselamatan diri dan orang lain.
Sementara itu, Baur SIM Aipda Didik S.E menegaskan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengendara. “SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi resmi dari Polri. Di dalamnya tercermin kemampuan serta tanggung jawab seseorang dalam mengemudikan kendaraan sesuai golongan Sim yang dimilikinya,” jelasnya.
Melalui kegiatan edukatif seperti ini, Satlantas Polres Pagaralam berharap masyarakat semakin memahami bahwa memiliki SIM bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya. (Tim)