Polemik PMI Banyuasin, Aktivis Minta Hentikan Spekulasi Publik

Foto: Pengadilan Negeri
Rabu, 22 Apr 2026  22:14

Banyuasin, AliansiNews.id. 

Menyikapi pemberitaan yang berkembang terkait dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin periode 2019–2021, kalangan penggiat anti korupsi Sumatera Selatan turut memberikan klarifikasi guna meluruskan sejumlah isu yang beredar di publik.

Ketua Tim Investigasi DPD BPAN LAI Sumsel, M. Syafik, menegaskan bahwa Menanggapi tudingan 
Terkait isu dugaan permintaan uang sebesar Rp1,4 miliar untuk menutup kasus, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses pembuktian di persidangan dan belum dapat disimpulkan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun perlu ditegaskan bahwa dugaan adanya instruksi, arahan, ataupun keterlibatan pimpinan PMI dalam permintaan uang tersebut masih menjadi bagian dari materi yang diuji di persidangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

“Kami mendukung proses hukum yang objektif dan transparan. Biarlah fakta-fakta terungkap di persidangan agar tidak terjadi penghakiman sepihak di ruang publik,” katanya.
Hingga saat ini, proses persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Banyuasin masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Pihaknya juga berharap seluruh pihak, termasuk PMI, dapat bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik maupun pengadilan.

Klarifikasi ini diharapkan mampu memberikan sudut pandang yang berimbang kepada masyarakat serta mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. (Tri Sutrisno)

Berita Terkait