Kasus Beras Oplosan, Bareskrim Ungkap Peran 3 Tersangka Baru dari Perusahaan Wilmar Group
Bareskrim Polri membeberkan peran dan kesalahan dilakukan tiga tersangka baru dalam kasus beras oplosan.
Ketiganya berinisial S selaku presiden direktur PT Padi Indonesia Maju (PT PIM), AI selaku kepala pabrik PT PIM, dan DO sebagai kepala quality control di perusahaan milik Wilmar Group itu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomu Khusus Bareskrim (Dirtipideksus) sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal (Pol) Helfi Assegaf mengatakan penyidik menemukan ada kesalahan dalam pengawasan mutu (quality control/QC) pada beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang dilakukan tersangka.
Ketiga tersangka dinilai bersalah sehingga menyebabkan hasil komposisi beras tidak sesuai standar mutu SNI yang ditetapkan dalam Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Level Beras.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya, ditemukan merek beras premium Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang tidak sesuai dengan standar mutu pada laporan kemasan, dan telah ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga hasil beras perkara ditingkatkan status ke tahap penyidikan," kata Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Helfi mengatakan kesalahan QC terjadi karena direksi PT PIM tidak memastikan terjaminnya standar mutu beras sesuai dengan ketentuan.
Penyidik menemukan adanya dokumen instruksi kerja SOP, tes analisis QC, proses produksi beras, dan pengambilan ketidaksesuaian produk atau proses. Namun, dalam pelaksanaannya tidak dilakukan pengawasan dengan baik.
Selain itu, hanya ada satu petugas QC yang juga melakukan uji laboratorium. Padahal, sesuai aturan QC, harus dilakukan kontrol QC setiap 2 jam. Tetapi, hanya dilakukan 1-2 kali setiap hari.
Barang bukti yang disita oleh Bareskrim Polri, adalah 13.740 karung dan 58,9 ton beras premium merek Sania, Fortune, Siip dan Sovia dalam kemasan 2,5 kilogram dan 5 kilogram. Ada juga beras patah sebanyak 53.150 ton dalam kemasan karung.