Revitalisasi TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 di Lubuklinggau: Dana Besar, Namun Pelanggaran Keterbukaan Publik Kini Terjadi
Lubuklinggau, Aliansinews"
Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali menjalankan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2025. Salah satu fokus program ini adalah revitalisasi TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 yang berlokasi di Jl. Perumnas Lestari RT 012, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Program ini mendapatkan dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebesar Rp 110.400.000,00 dan Rp 64.205.475,50 untuk dua paket pekerjaan revitalisasi yang dijalankan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Pelaksanaan proyek ini berlangsung selama 120 hari kalender pendidikan.
Namun, meskipun dana besar sudah dialokasikan dan proses revitalisasi berjalan, muncul dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kepala sekolah TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4, Patima, diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah tersebut. Sejumlah pertanyaan terkait pembangunan dan penggunaan dana muncul dari masyarakat dan wartawan, tetapi upaya konfirmasi melalui telepon tidak mendapatkan respons.
Media Aliansinews yang mencoba mengkonfirmasi sudah beberapa kali menghubungi kepala sekolah untuk meminta tanggapan mengenai pengelolaan dana dan progres pembangunan, namun tidak ada jawaban yang diberikan
Kasus ini menjadi perhatian penting karena pengelolaan dana bantuan pemerintah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama untuk memastikan bahwa fasilitas pendidikan dapat diperbaiki sesuai tujuan revitalisasi demi mendukung kualitas pendidikan anak usia dini di Kota Lubuklinggau.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Sementara itu belum ada pihak dinas pendidikan yang dapat di konfirmasi hingga berita ini kembali tayang ( Andika Saputra )