Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan siap diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan aliran dana dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.
"Ya namanya terkait proses, kita bersedia dan siap saja, apalagi tadi dikatakan, adanya aliran uang antara bawahan ke atasan ataupun sebaliknya, ya kita wajib memberikan keterangan kepada KPK," kata Bobby di kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (30/6/2025).
Terkait isu adanya penggeledahan dan penyegelan ruang kerja gubernur Sumut oleh KPK, Bobby mengaku belum mengetahui informasi itu.
"Saya tidak tahu ya, saya belum masuk ke ruangan, nanti saya lihat ya," ucap menantu Presiden ke-7 RI Jokowi itu.
Sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil Gubernur Bobby Nasution untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek jalan yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Proyek yang diduga dikorupsi itu, adalah pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) mengatakan penyidik sedang menelusuri dana senilai Rp 2 miliar lebih dari proyek tersebut mengalir kepada siapa saja.
"Rp 2 miliar itu kemudian sudah distribusikan, ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer, dan ada yang masih tersisa Rp 231 juta," kata Asep.
KPK akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana suap tersebut. Selain itu, ada peluang memintai keterangan Bobby selaku atasan dari tersangka Topan Obaja.