15 personel Polrestabes Medan DPO, ada yang desersi dan terlibat perampokan

Foto: 15 personel kepolisian Polrestabes Medan masuk Daftar DPO.
Rabu, 19 Jun 2024  02:44

Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Subbidang Penerangan Masyakarat (Kasubbid Penmas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Sonny W Siregar mengatakan seluruhnya saat ini masuk dalam daftar pencarian karena meninggalkan tugas. 

Sebagian dari mereka bahkan menjadi buronan karena terlibat dalam perampokan bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD) pada Oktober 2022.

“Ada tiga polisi yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus ini yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar,” katanya kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

AKBP Sonny W Siregar mengatakan, sebagian dari 15 orang tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.

Namun, tidak disebut secara rinci polisi mana saja yang dicari karena kasus itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan ke-15 personel tersebut telah dilakukan pemecatan tidak dengan terhormat (PTDH).

"Semuanya sudah PTDH. Kasus berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Hadi, Selasa (18/6/2024).

Ke-15 wajah personel polisi yang masuk dalam DPO tersebut yakni Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi.

Berita Terkait