Sambangi Kantor Walikota, EW-NCW desak Walikota dan Wakil Walikota turunkan R dan M
Palembang, Aliansinews"
Flyer bertuliskan RDPS Ancaman bagi Reformasi Birokrasi di Palembang menghiasi di Jalan Merdeka, kelompok massa aksi dari Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch Sumatera Selatan (EW-NCW Sumsel) tepat pukul 10.00 WIB bergerak untuk menyambangi Kantor Walikota Palembang (01/10)
Kedatangan EW-NCW Sumsel terkait dengan isu Palembang Darurat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang santer di jagad maya dalam beberapa hari ini
Koordinator Lapangan, Mat Torik menyampaikan dalam orasinya bahwa mutasi yang tertuang dalam Keputusan Walikota Palembang Nomor 821.2/291/BKPSDM-III/2025 yang menetapkan pejabat tinggi pratama dan administrator dilingkungan Pemerintah Kota Palembang. Dahsyatnya, sehari kemudian pejabat yang baru sehari dilantik menjadi Sekretaris Dinas PUPR atas nama Sdr. R ditunjuk Walikota menjadi Plt Kepala Dinas PUPR Palembang pada keesokan harinya
“Atas preseden buruk ini, Walikota dan Wakil Walikota telah membuat ancaman serius terhadap reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Palembang” teriak Mat
Proses mutasi dan rotasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) mestinya memiliki parameter berupa kompetensi dan kesesuaian jabatan, penempatan ASN harus memperhatikan keahlian, pengalaman, dan integritas moral yang teruji.
“Dalam penunjukan Sdr. R terindikasi tidak mendasari prinsip objektivitas, profesionalisme, dan meritokrasi, bahkan menjurus pada indikasi kedekatan politik atau kepentingan kelompok semata” beber Mat
Selanjutnya Koordinator Aksi, Erik Syailendra juga membeberkan bahwa Dinas PUPR Palembang saat ini terindikasi menjadi gembong Koruptor untuk mengondol uang rakyat
“Sebagaimana uji petik di Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PUPR Palembang, pihak kami dalam satu item kegiatan perbaikan drainase se-kota Palembang terdapat milyaran Rupiah Tahun Anggaran 2025 digondol Koruptor” papa Erik
Diketahui bahwa Pemerintah Kota Palembang saat ini sedang melakukan kegiatan perbaikan drainase aliran Sungai Musi untuk mencegah genangan air saat musim hujan dengan rancangan biaya hingga mencapai 800 Milyar Rupiah
“ditemukan dilapangan seperti di Rambutan Kel, 32 Ilir., Lrg.Tunggal Kel. Sukamulya Sematang borang., Jl. KH. M. Asyik Palembang., Jl. Mega bendung., dan lain sebagainya didapati perbaikan drainase dimaksud dibuat serampangan serta diduga tidak sesua dengan spesifikasi teknis dan tidak sesuai RAB, sehingga perbaikan hanya mengakibatkan banjir di pemukiman Masyarakat” tegas Erik
Dalam aksi yang digelar EW-NCW Sumsel disambut oleh Riza Pahlevi dilantik menjadi Staf Ahli Walikota
“Kami ucapkan terimakasih atas aspirasinya, kami akan teruskan kepimpinan untuk ditindaklanjuti” jelasnya
Dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak Walikota dan Wakil Walikota Palembang agar profesional dalam penetapan kepala kepala dinas atau pejabat eselon lainnya, dan bukan karena didasari atas asas kompensasi kepentingan saat Pilkada pada Tahun 2024
Selanjutnya massa juga menuntut Walikota dan Wakil Walikota Palembang untuk memerintahkan inspektorat untuk memeriksa dokumen data perbaikan drainase di berbagai titik di Palembang yang bernilai ratusan milyar pada Tahun Anggaran 2025.
“Kami mendesak Walikota dan Wakil Walikota Palembang untuk segera memberhentikan sdr. (R) dan Sdri M (Kabid) dari lingkungan PUPR Palembang” tegasnya
Selanjutnya EW-NCW juga mendesak Walikota dan Wakil Walikota Palembang untuk segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) atas indikasi Tindak Pidana Korupsi, dengan melakukan penyalahgunaan wewenang, menguntung diri pribadi atau orang lain sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam pengerjaan perbaikan drainase di lingkungan Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang T.A 2025.
“Kami akan menunggu 7 X 24 jam, jika tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami akan laporkan ke Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI” pungkas massa aksi