Ironi Pemberdayaan Bimtek Desa Kecamatan Air Kumbang, Diduga Jadi Modus Cari Untung Dana Desa

Foto: Kantor camat air kumbang Banyuasin
Kamis, 31 Jul 2025  07:38

Banyuasin_AliansiNews.id.

Alih-alih mencerdaskan aparatur desa, program Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kecamatan Air Kumbang justru diduga berubah menjadi ajang bancakan uang negara. Proyek yang diklaim untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa terindikasi sebagai ladang dugaan korupsi berjamaah, melibatkan pejabat dinas serta  oknum pendamping desa

Pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) untuk perangkat Desa, Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin yang digelar di Sp3 beberapa waktu lalu, menuai kritik. Kegiatan ini diduga menjadi modus oknum tertentu untuk memanfaatkan dana desa (DD) demi keuntungan pribadi.

Praktik seperti ini disinyalir bukan hal baru. Pendamping desa yang seharusnya mengawasi penggunaan Dana Desa, justru diduga ikut terlibat. Beberapa laporan mengindikasikan adanya kerja sama antara perangkat desa dan penyelenggara untuk mengambil keuntungan dari anggaran tersebut.

“Dana Desa adalah amanah untuk membangun desa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Ketua DPD BPAN LAI Sumsel. Ia juga mendesak pemerintah daerah dan inspektorat segera mengaudit kegiatan ini, terangnya. Kamis (31/7/2025)

Syamsudin Djoesman menduga Kegiatan Bimtek tersebut telah menyalahi UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri No.111 Tahun 2014 Tentang Tekhnis Peraturan Desa, Permendagri No.113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri No.114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendagri No.47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa, Permendagri No.20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri No.1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa, terangnya

Lanjut dia, berdasarkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. DPD BPAN LAI Sumsel  dalam waktu dekat akan melaporkan pelaksanaan Bimtek tersebut ke APH, Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Kejari Banyuasin, tandasnya

Di tempat berbeda, Ketua Tim Investigasi BPAN-LAI Sumsel, M. Syafik mengatakan, Bimtek yang dilaksanakan melalui anggaran dana desa (DD) hampir tidak ada hasilnya dari oknum atau anggota yang di utus dari Desa, pihaknya menduga hal ini terkesan hanya untuk Berpoya-poya. 

Berita Terkait