Tentang Hasil Audit BPK dan Soal Sekdis Pendidikan, Ini Jawaban Bupati Saply
MESUJI. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji melaksanakan Sidang Paripurna Jawaban Bupati Mesuji atas padangan fraksi-fraksi terkait Pembahasan Rapeda Laporan Pertangungjawaban Pengunaan Anggaran Belanja Daerah(LP2 APBD) Tahun Anggaran 2019 (16/07).
Dalam sidang tersebut, Bupati Saply TH menjawab semua tangapan fraksi terutama mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menempatkan Mesuji dalam predikat Wajar Dalam Penegcualian (WDP).
“Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji akan menjadikan Rekomendasi BPK tersebut sebagai acuan atas tata kelola keuangan daerah pada tahun mendatang,” ujar Saply.
Terkait beberapa temuan yang direkomendasikan, Saply mengaku akan segera melakukan pembenahan dalam waktu 60 hari.
“Dalam masa itu, Pemda akan melakukan penagihan kepada pihak rekanan terkait kelebihan pembayaran dan lainnya,” tegasnya.
Menanggapi pengisian jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan yang dipertanyakan Fraksi Partai Nasdem sebagai kurang tepat, Saply mengatakan pengisian tersebut hanya bersifat sementara.
“Hal ini kita lakukan sambil menunggu pejabat definitif,” terang Saply TH.
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Hj. Elfianah dan ditutup pada pukul 12.00 WIB.
Pasca dilakulah Isoma, DPRD kembali melaksanakan sidang paripurna kedua terkait penandatanganan Memory of Understanding (MoU) Pembahasan Raperda insisiatif DPRD Mesuji tentang Tatatertib Pemilihan wakil Bupati Mesuji Sisa Jabatan 2017-2022.