Palak dan Ancam Pemudik dengan Sajam, Anggota Ormas di Cianjur Dibekuk Polisi
Anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Cianjur yang memberhentikan dan mengancam pemudik dengan senjata tajam ditangkap polisi, Kamis (3/4/2025).
Sebuah insiden pengancaman terhadap pemudik terjadi di Jalur Selatan Cianjur. Empat orang preman yang mengenakan baju ormas memberhentikan sebuah kendaraan roda empat dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok untuk meminta uang.
Kejadian ini berlangsung di Jalan Raya Cianjur Selatan, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Korban, yang merupakan pemudik dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Sindangbarang, dihadang oleh para pelaku yang memepet kendaraannya menggunakan mobil mereka.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan bahwa setelah kendaraan korban berhenti, empat orang tersangka turun, menanyakan identitas korban, dan mengancam dengan senjata tajam.
"Korban merupakan pemudik dan dilakukan pengancaman oleh empat orang preman yang menggunakan baju ormas," ujar AKP Tono Listianto, Kamis (3/4/2025), tentang kasus anggota ormas mengancam pemudik ini.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, pihak kepolisian segera bertindak dan berhasil mengamankan keempat pelaku, yakni AR, AP, A, dan HD.
Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut pihak Kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, anggota Polsek Sukanagara segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua bilah golok dengan panjang sekitar 60 cm yang disembunyikan di bawah jok mobil tersangka," jelasnya mengenai kasus anggota ormas mengancam pemudik ini.