Modus Dua Wanita Bandar Arisan Online Dengan Hasil Penipuan Rp4 Miliar, Jaringan Akses Jateng Sampai Luar Jawa

 
Kamis, 24 Feb 2022  12:02

Penipuan arisan online.(dok)

 
 
JATENG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus arisan online dengan nilai kerugian mencapai Rp4 miliar. Pelakunya dua orang perempuan yang kini sudah ditetapkan tersangka.

Pelaku TVL melakukan aksinya dari Demak dan berhasil menjaring 169 korban dari lintas provinsi di antaranya Jateng hingga Jakarta, Medan, Batam, dan Kalimantan.

Melalui grup Whatsapp, Info arisan by V, TVL menjajakan arisan ke sejumlah korban secara online. Namun saat jatuh tempo, korban tak mendapatkan apa pun dari arisan yang dijalankan TVL.

"Merasa tertipu akhirnya korban melaporkan kejadian itu Ditreskrimsus Polda Jateng," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa.

Dari hasil penyelidikan pelaku TVL sudah membuka arisan online selama setahun. Dari hasil melancarkan aksinya TVL berhasil menghimpun uang arisan sebesar Rp3 miliar.

"Tersangka kami tangkap di Stasiun Semarang," ungkapnya.

Menurutnya sejak dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada 11 Januari 2022, TVL sempat melarikan diri ke Bali, Surabaya, hingga akhirnya kembali ke Semarang.

"Tersangka kami profiling akhirnya kami ikuti keberangkatannya melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya, dan kembali ke Semarang," jelasnya.

Berita Terkait