KPK Sita Dokumen Keuangan Pejabat Prudential Syariah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen keuangan dari Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) Yenie Rahardja.
Penyitaan itu dilakukan penyidik KPK saat memeriksa Yenie, atas kasus dugaan aliran uang yang diterima para pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) tahun 2018-2020.
"(Yenie, Red) hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pendalaman dugaan adanya aliran sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini. Selain itu, dilakukan penyitaan beberapa dokumen keuangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).
Sebelumnya, Senin (18/7/2022), tim penyidik juga telah memeriksa empat saksi, yaitu Head of AML PT Prudential Life Assurance, Dana Agriawan; Pjs VP Pemasaran Infrastruktur PT Amarta Karya, Deden Prayoga; Human Capital Corporate Learning PT PP/eks Kepala Divisi Keuangan PT Amarta Karya, Pandhit Seno Aji; dan Kepala Satuan Pengawasan Internal PT Amarta Karya, Rokhimin.
"Dana Agriawan (Head of AML PT Prudential Life Assuran), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.
Sementara, lewat Deden dan Pandhit, penyidik KPK mengonfirmasi terkait dengan pengeluaran sejumlah dana yang didistribusikan pada beberapa proyek yang diduga tersebut fiktif.
Sedangkan, saat memeriksa Rokhimin, penyidik mendalami mekanisme pengawasan di PT Amarta Karya.
Diketahui, KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.
Perkara rasuah di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini naik ke tahap penyidikan setelah KPK selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan.