Jadi Korban Aksi Dukun Cabul dari Banten, Seorang IRT di Lampung Rugi Puluhan Juta
Seorang ibu rumah tangga berinisial HW melaporkan kasus pemerasan oleh seorang yang mengaku dukun dari Serang, Banten, bernama Endang ke Polda Lampung, Kamis (25/4/2024).
Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan STTLP/B/167/IV/2024/SPKT/Polda Lampung. Korban melampirkan bukti berupa tangkapan layar yang menunjukkan penyebaran foto-foto tersebut di salah satu grup WhatsApp oleh pelaku.
HW, warga Kelurahan Gulak-Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, mengaku menjadi sasaran pemerasan seorang pria yang mengeklaim sebagai dukun.
Korban diancam akan disebarkan video tanpa busana yang direkam saat melakukan video call dengan pelaku. Kejadian ini mengakibatkan kerugian material korban mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa pemerasan ini berawal saat HW dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh seseorang yang masih kerabat dari pelaku. Setelah masuk ke grup tersebut, HW diminta oleh pria yang mengaku sebagai dukun untuk mengirim foto keluarganya.
Setelah mengirimkan foto tersebut, si dukun palsu itu mengeklaim HW terkena guna-guna dan harus melakukan ritual mandi kembang. Lebih lanjut, Endang mengatakan suami HW meninggal karena guna-guna dan meminta HW untuk melakukan ritual tersebut.
Percaya pada omongan sang dukun, HW pun menuruti dan mendatangi kediaman Endang di daerah Cilegon, Serang, Banten, pada Februari 2024. Di rumah Endang, HW melakukan ritual mandi kembang. Setelah ritual selesai, Endang menyuruh HW kembali ke rumahnya di Bandar Lampung.
Keesokan harinya, Endang menelepon HW melalui video call dan meminta HW untuk melepas semua pakaiannya dengan dalih ingin melihat bagian tubuh yang terkena gangguan guna-guna. Tanpa disadari, HW direkam dalam keadaan tanpa busana.
Dengan rekaman video call tersebut, Endang melakukan pemerasan terhadap HW. Sang dukun cabul itu mengancam akan menyebarkan video tersebut dan bahkan mengancam akan membunuh HW dari jarak jauh.