Ngangsu BBM di SPBU Leuwiliang Diduga Dijaga Oknum LSM, Polisi Diminta Bertindak
Bogor - Aliansinews id. Aktifitas “ngangsu” BBM jenis pertalite di SPBU 34.16603 Leuwiliang yang dilakukan secara terang-terangan mengundang keprihatinan.
Modus operasional para pengecer ilegal dengan cara mengisi ke SPBU dengan motor lalu dibuang ke jerigen yang sudah disediakan pengecer di salah satu tempat tidak jauh dari SPBU setelah itu kembali mengisi hingga berkali-kali.
Tidak hanya itu, awak media pun menyaksikan adanya sebuah mobil bermerk Kijang berwarna silver dengan nopol (F1194 C) yang akan melakukan pengisian BBM bersubsidi dengan didapati banyaknya drigen siap isi di dalam mobil tersebut, sayangnya pada saat awak media menghampiri, mobil tersebut langsung tancap gas dan menghilang dari pandangan mata.
Yang lebih memprihatinkan adalah aktifitas ilegal tersebut dijaga secara bergantian oleh oknum-oknum LSM.
Seorang praktisi media di Bogor yang enggan disebutkan namanya, saat dimintai pendapat mengatakan, kunci berhenti atau tidaknya aktifitas ilegal di SPBU tersebut ada pada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini kepolisian.
“Jika aparatnya tegas ya pasti dihentikan dan bahkan ditindak para pelakunya. Pihak SPBU-nya juga bisa dilaporkan ke Pertamina agar mendapat sanksi tegas,” ujarnya.
Tentang dijaganya aktifitas ilegal tersebut oleh oknum LSM, dia mengatakan tergantung APH-nya tegas atau tidak.
“Masa negara kalah sama oknum LSM?” pungkasnya.
(Team)