Fakta Terkuak! Peristiwa Tabrak Lari di Klaten Libatkan Mobil Plat Merah, Ternyata Fasilitas Milik Salah Satu Kepala Dinas di Madiun
KLATEN – Suatu hal yang sangat disayangkan, dengan memakai mobil fasilitas negara dimana adanya kejadian laka malah main cabut melarikan diri begitu saja. Apalagi diketahui pula terkait kejadian kecelakaan ber plat merah dan otomatis menyandang status sebagai sosok yang bekerja mengabdi negara kedinasan atau ASN. Peristiwa tabrak lari terjadi di Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Sabtu (25/2) lalu akhirnya kini terungkap terungkap dengan gamblang.
Data yang dihimpun, kejadian laka motor vs mobil dengan sigap ditangani Jajaran Satlantas Polres Klaten. Pihak kepolisian pun juga mengamankan unit mobil plat merah dan satu unit sepeda motor Terkait peristiwa laka tabrak lari tersebut.
Fakta mengejutkan terkuak, diketahui mobil yang melarikan diri usai adanya kejadian laka tersebut ternyata merupakan kendaraan operasional Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur dan mobil fasilitas negara yang dipakai operasional Kepala DLHK (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten) Madiun.
“Terungkap bahwa mobil yang terlibat laka itu merupakan kendaraan dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Madiun. Saat kejadian, mobil itu hendak mengantarkan Kepala Dinas yang melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, kemarin.
Usai kejadian laka tersebut mobil ber plat merah dikemudikan ASN tersebut justru kabur melarikan diri. Namun pada akhirnya terungkap melalui penelusuran dan rekaman CCTV.
Fakta lain yang terungkap, ternyata mobil dinas ber plat AE 1372 FP tersebut juga dikemudikan atau driver oleh NS (51) yang juga merupakan ASN pula warga asal Madiun. Dimana saat kejadian tabrak lari itu, didalam mobil itu mengantarkan Kepala DLH Madiun bersama istrinya ke Yogyakarta.
Dari kronologi peristiwa laka sepeda motor dengan mobil plat merah ini, disebutkan pemotor dikendarai pria atas nama Aprian M Yusuf, warga asal klaten. Pemotor atau korban pun mengalami luka di bagian kaki, tangan dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit wilayah Klaten. Korban setelah mendapatkan perawatan dan penanganan medis kemudian diperbolehkan pulang.
“Pihak Kepolisian usai kejadian selanjutnya berkoordinasi dengan Samsat Polda Jawa Timur, dan terlacak ternyata mobil itu milik Pemerintah Kabupaten Madiun. Akhirnya kami mengamankan mobil tersebut beserta sopirnya,” jelasnya.
Selain barang bukti unit mobil dan motor diamankan, pihak kepolisian pun memeriksa ASN selalu sang sopir Kepala Dinas tersebut di Mapolres Klaten. (Tim)