Sebuah Mobil Dinas Pemerintahan di Sragen Tertangkap Kamera Salahi Aturan Isi BBM di SPBU, Terpantau Kedapatan Isi BBM Bersubsidi
SRAGEN – Sebuah mobil dinas (mobdin) ber plat merah kedapatan mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Sragen.
Mobdin jenis Daihatsu dengan nomor polisi huruf depan AD dan huruf belakang N (AD XXXX N, Red) ini kedapatan mengisi BBM bersubsidi, Rabu (8/2/2023).
Saat dikonfirmasi pada pengelola SPBU yang bersangkutan, pihak SPBU tidak menampik cukup sering kendaraan plat merah mengisi BBM bersubsidi.
Pengawas SPBU setempat Purwanto menyampaikan, plat merah merupakan kendaraan dinas pemerintah yang seharusnya menggunakan pertamax. Namun praktik di lapangan mereka juga mengisi pertalite.
”Lha itu dari dinasnya apa ada sanksi? Dari dinasnya juga nggak ada sanksi,” ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Pihaknya menekankan dari petugas maupun operator, menjalankan sesuai ketentuan. Yakni melayani dalam penggunaan barcode. Namun sampai saat ini yang masih diterapkan khusus barcode belum dilaksanakan. Baru yang menggunakan barcode jenis BBM solar.
”Pembelian pertalite mobil dinas itu, pakai barcode. Dia punya barcode. Gimana kalau punya barcode ini kan dari Pertamina? Kalau memiliki barcode apakah tidak dilayani? Selama memiliki barcode kami layani,” terangnya.
Pihaknya justru menekankan ketegasan dari dinas atau pemerintah daerah untuk melarang kendaraan yang plat merah memakai BBM bersubsidi.
”Kami petugas di lapangan hanya melayani. Kalau ketentuan dia memiliki barcode, dan ketika dicocokkan dengan plat nomornya tidak masalah dilayani. Soal plat merah, harusnya ke dinasnya,” ujarnya.