Kasus Suap DJKA, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo, Rabu (27/8/2025) di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel kereta api di wilayah Solo, yang dikelola Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Sudewo tidak hadir pada panggilan sebelumnya, Jumat (22/8/2025), dengan alasan agenda lain yang sudah terjadwal.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, jadwal hari ini merupakan permintaan langsung dari Sudewo sendiri.
"Kami meyakini karena ini permintaan dari saudara SDW sendiri, maka ia akan hadir dan bersikap koperatif," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
KPK terus mendalami dugaan keterlibatan Sudewo dalam proyek pembangunan jalur kereta di Jawa Tengah, berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan sebelumnya.
Sudewo bahkan disebut menerima uang tunai sebesar Rp 720 juta pada September 2022 dan bagian dari suap sebesar Rp 18,39 miliar, yang merupakan 0,5% dari nilai proyek Rp 143,5 miliar.
Selain itu, KPK juga menyita uang Rp 3 miliar dari kediaman Sudewo. Meski Sudewo membantah menerima suap, ia mengeklaim uang tersebut berasal dari gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadi.
Sudewo diduga menerima aliran dana saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran sektor infrastruktur.