Wakapolri: Reformasi Polri tidak bisa berdasarkan persepsi dan tekanan publik
Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri harus benar-benar urip atau hidup, dinamis, dan menjadi api perubahan Polri.
Dedi mengatakan, perbaikan Polri harus dimulai dari riset, dari lembaga yang mampu menguji setiap gagasan dan kebijakan secara ilmiah.
"Kita ingin perbaikan Polri tidak hanya berdasarkan persepsi atau tekanan publik, tetapi melalui riset yang valid dan teruji secara keilmuan,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Puslitbang Polri di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (12/11/2025).
“Riset adalah fondasi perubahan. Tanpa data dan ilmu pengetahuan, reformasi hanya akan menjadi slogan. Puslitbang harus menjadi laboratorium kebijakan dan kompas arah perubahan Polri," sambungnya.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mempercepat transformasi organisasi pasca pembentukan Komisi Reformasi Polri, dengan menekankan pentingnya reformasi yang berbasis bukti, sains, dan penelitian lapangan.
Dedi juga menekankan, bahwa reformasi sejati tidak lahir dari meja rapat, tetapi dari data dan fakta lapangan.
"Puslitbang harus urip, hidup, dan turun. Harus hadir di tengah masyarakat, di ruang pelayanan, di tempat anggota bertugas. Riset tidak boleh berhenti di laboratorium, ia harus menyentuh realitas, mendengar keluhan publik, dan melihat tantangan langsung di lapangan,”" tuturnya.
Setelah memberikan arahan di Puslitbang, Wakapolri langsung melakukan uji petik pelayanan publik di Polsek Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
“Kita jadi tahu bagaimana alur pelayanan publik di tingkat dasar berjalan. Bagaimana laporan diterima, bagaimana pengaduan masyarakat ditindaklanjuti, dan mengapa sering muncul keluhan. Ternyata masalah bukan hanya di personel, tapi juga di alur pelayanan, penganggaran, dan pembagian tugas. Ini yang harus kita benahi,” terangnya.