Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

 
Senin, 22 Sep 2025  12:31

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah akuntabilitas dan responsibilitas.

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang diterbitkan pada 17 September 2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait

“Kapolri telah memerintahkan staf dan jajarannya sebagai bentuk akuntabilitas dan responsibilitas,” ujar Trunoyudo, Senin (22/9/2025).

“Kapolri telah memerintahkan staf dan jajarannya sebagai bentuk akuntabilitas dan responsibilitas,” ujar Trunoyudo, Senin (22/9/2025).

Menurut Trunoyudo, tim ini dibentuk dengan pendekatan sistematis agar proses akselerasi transformasi institusi bisa berjalan sesuai harapan masyarakat.

Transformasi yang dilakukan mencakup seluruh satuan kerja dan wilayah, dengan mengacu pada Grand Strategy Polri 2025-2045.

Pembentukan tim diharapkan menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat profesionalisme, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa rencana reformasi Polri merupakan tindak lanjut dari aspirasi publik.

Berita Terkait