Studi Tiru PAD Surabaya, LGI Sumsel Ingatkan Palembang Waspadai Kenaikan Pajak Reklame
PALEMBANG, Aliansinews"
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk melakukan studi banding (studi tiru) ke Surabaya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat sorotan tajam dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan meminta Pemkot Palembang agar bersikap ekstra hati-hati. LGI mengingatkan bahwa Pemkot Palembang tidak hanya harus meniru hasil yang ingin dicapai, melainkan juga wajib mempelajari polemik yang timbul dari kebijakan peningkatan PAD di kota pahlawan tersebut.
Secara khusus, Al Anshor, S.H., dari DPW LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan, menyoroti kebijakan kenaikan Pajak Reklame di Surabaya yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023.
"Kami mengapresiasi niat baik Pemkot Palembang untuk menggenjot PAD dan pelayanan publik. Namun, jangan sampai kita meniru kebijakan yang justru berpotensi merusak iklim usaha. Kasus Pajak Reklame di Surabaya adalah lampu merah yang harus diwaspadai," ujar Al Anshor di Palembang, Jumat (03/10).
Ia menjelaskan, meskipun tarif dasar Pajak Reklame di Surabaya ditetapkan naik 25%, penerapan teknis perhitungannya memicu protes hebat dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I).
"Di Surabaya, para pengusaha reklame menjerit karena ada laporan bahwa kenaikan pajak yang harus mereka bayar bisa mencapai 450% akibat penyesuaian dasar pengenaan pajak. Akibatnya, muncul ancaman mematikan semua billboard sebagai bentuk protes," tegasnya.
Menurut LGI, Palembang harus mengambil pelajaran dari gesekan tersebut. Al Anshor, S.H., menekankan bahwa peningkatan PAD harus dicapai melalui kebijakan yang adil dan dialogis, bukan dengan mencekik pelaku usaha, apalagi di tengah upaya pemulihan ekonomi.
"Jangan hanya melihat angka kenaikan PAD di Surabaya. Lihatlah proses negosiasi dan gejolak sosial-ekonomi yang menyertainya. Pemkot Palembang sebaiknya fokus pada optimalisasi pajak yang sudah ada, menertibkan reklame ilegal, serta meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan perizinan untuk menarik investasi, sebelum melakukan kenaikan tarif yang drastis dan berpotensi mematikan usaha," pungkas Al Anshor, menutup pernyataannya. (Tim)