Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah, Begini Tanggapan Wawalkot Surabaya Armuji
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji angkat bicara terkait pengungkapan kasus penggelapan ijazah yang menyeret pengusaha Jan Hwa Diana.
Sebanyak 108 ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal ditemukan di kediaman pribadi Jan Hwa Diana dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Armuji memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas langkah cepat dalam membongkar kasus tersebut. Ia menilai penemuan tersebut sebagai bukti bahwa upaya Diana dalam menyembunyikan kebenaran akhirnya terbongkar.
“Kita mengapresiasi langkah Polda Jatim. Mereka sigap dan cermat menemukan 108 ijazah yang selama ini ditahan,” ujar Armuji kepada media, Jumat (23/5/2025).
Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu juga menyinggung pernyataan Diana yang sebelumnya selalu mengelak dan menyatakan tidak pernah menahan ijazah para mantan pekerjanya.
“Di mana pun mereka menyembunyikan atau berkelit, polisi pasti bisa mendeteksi. Keyakinan aparat pun terbukti, 108 ijazah akhirnya ditemukan,” tegas Armuji.
Ia juga mengimbau masyarakat Surabaya untuk tidak segan melapor ke pemerintah kota apabila ijazah mereka ditahan oleh pihak perusahaan dengan alasan apa pun.
Diketahu, Armuji melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut berkenaan dengan ditahannya ijazah seorang karyawati yang akan mengundurkan diri.
Karyawati tersebut bernama Nila yang berdasarkan tayangan video di kanal YouTube Armuji mengadu ke rumah dinas wakil wali kota terkait ijazah SMA miliknya yang ditahan perusahaan selama tiga bulan. Aduan tersebut datang pada 25 Maret 2025.