Polsek Sandes Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan
MUBA, Aliansinews"-
Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa menyikat habis pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum kecamatan Sanga Desa terbukti sangat serius (18/08)
Bertepatan dengan HUT RI ke 80 Polsek Sanga Desa dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Joharmen, SH.MH
dan Kanitreskrim Iptu. Heri Pitha, SH berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat kabur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan, kejadian pencurian dengan kekerasan itu terjadi di warung kopi Desa Macang sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin Minggu, (18/8/24) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban. Aang Trangggono,(24) warga Desa Rejo Sari, Kecamatan Mecang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Sementara itu, tersangka Nalevi Huzrin, (25) dan Ari Wibowo, yang saat ini telah menjalani hukuman.
Kejadian bermula saat, Korban menawarkan mobil truk Canter warna kuning kepada tersangka Ari Wibowo melalui saran dari Komar. Setelah bertemu di warung kopi, tersangka Ari Wibowo berniat membeli mobil tersebut, namun kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menodongkan senjata api dan memukul korban.
Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen, SH.MH membenarkan pihaknya berhasil menangkap tersangka lain dalam kasus pencurian kekerasan yang terjadi tahun lalu. Menurutnya, saat ini Tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2025 sekitar pukul 11.40 WIB kita dapat informasi keberadaan Tersangka. Lalu kita perintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Fitha, bersama Anggota Reskrim Polsek Sanga Desa melakukan penangkapan tersangka," kata Kapolsek.
Lebih lanjut. Kapolsek, pada saat akan dilakukan penangkapan di desa Macang Sakti Kec.Sanga Desa tersangka mencoba melakukan perlawanan, namun karena kesigapan aparat Polsek Sanga desa tersangka berhasil diamankan.