Dilantik sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly ungkap pesan Prabowo

 
Sabtu, 08 Nov 2025  00:34

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Prabowo didampingi Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.

Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Selain Jimly, ada 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Ketua)
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra
Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan
Menkum, Supratman Andi Agtas
Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Eks Kapolri, Badrodin Haiti
Eks Kapolri, Tito Karnavian
Eks Kapolri, Idham Azis
Eks Menko Polhukam, Mahfud Md

Dalam arahannya, Prabowo berpesan agar komisi ini bekerja secara transparan serta mendengarkan aspirasi masyarakat, mulai dari tokoh bangsa hingga warganet atau netizen di dunia maya. 

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, selain merumuskan langkah-langkah konkret dalam percepatan reformasi di tubuh Korps Bhayangkara, pihaknya juga akan menampung berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat.

“Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri, tetapi cara rumusan usulan kebijakan reformasi itu diperoleh juga penting. Makanya tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, dan mungkin kami juga perlu mendengar lagi dari tokoh-tokoh bangsa yang kemarin bertemu dengan Bapak Presiden,” ujar Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bakal terbuka terhadap semua masukan masyarakat baik melalui forum diskusi maupun pemantauan langsung di ruang digital.

Berita Terkait