Tagih Utang di Karawang, Seorang Debt Collector Dihajar

Foto: Ilustrasi.
Kamis, 29 Mei 2025  20:11

Seorang penagih utang (debt collector) dikeroyok saat menjalankan tugasnya menagih cicilan di rumah nasabah di Desa Klari, Karawang, pada Kamis (29/5/2025) pagi.

Korban bernama Hamdan, karyawan PT Kredit Plus, mengalami tindak kekerasan oleh keluarga nasabah yang menunggak cicilan selama dua bulan.

Insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di rumah TTN, nasabah yang beralamat di Dusun Krajan 1 RT 007 RW 002, Desa Klari, Kecamatan Klari.

Menurut Hamdan, ia datang bersama rekannya, Tiara Permatasari, untuk menyampaikan penagihan.

Namun, suami nasabah, AS, diduga tak terima dan langsung merampas serta membanting ponsel Hamdan.

Tidak hanya itu, AS juga menampar Hamdan. Dua teman anak AS kemudian memegangi korban, sementara anak AS memukul wajah Hamdan hingga tiga kali.

Beruntung, warga sekitar segera datang dan melerai aksi pengeroyokan tersebut sebelum situasi memburuk.

Akibat kejadian ini, Hamdan mengalami luka memar di wajah dan pelipis kiri. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klari.

Laporan resmi tercatat dalam dokumen LP Nomor: LP/GAR/B/-121/V/2025/SPK.SEK KLAR/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR, tertanggal 29 Mei 2025.

Berita Terkait