Aliansi Indonesia Minta Pidana Terkait OTT Suap Penerimaan Bintara Polda Jateng Diproses

Foto: Gedung Mapolda Jateng
Senin, 06 Mar 2023  14:46

Operasi tangkap tangan (OTT) suap penerimaan bintara Polri di Polda Jateng oleh Div Propam Polri cukup menyita perhatian publik. 

Penanganan lebih lanjut kasus tersebut yang dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng sejauh ini telah menyeret 7 personel Polri di Polda Jateng.

Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan kelima personel itu terdiri dari 2 Kompol, 1 AKP, 2 Bintara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT Jual-Beli Penerimaan Calon Siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 beberapa waktu lalu telah menjalani sidang kode etik. Dalam pengembangannya 2 personel lainnya juga akan dilakukan sidang etik yang dijadwalkan akan berlangsung hari ini, Senin (06/03/2023).

Sejauh ini keterangan terkait kasus tersebut hanya berkutat di masalah etik, belum terdengar samasekali apakah ada pemeriksaan terkait pidananya atau tidak.

“Belum memang bukan berarti tidak ada ya. Tapi keterangan sampai sejauh ini belum ada yang mengarah ke proses pidananya. Untuk itu publik harus terus pelototin kasus tersebut, kita kawal bersama-sama lah, jangan sampai berhenti hanya di masalah etik,” demikian disampaikan oleh Staf Ahli DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Muhammad Safei di Jakarta.

Tarik Penanganannya Oleh Mabes Polri atau Kejaksaan

Safei berpendapat, kasus tersebut sebaiknya ditarik penanganannya oleh Mabes Polri atau Kejaksaan agar pidananya juga bisa diungkap dan diproses.

“Kalau masih di Polda Jateng, sedikit banyak akan ada konflik kepentingan, karena pelakunya personel Polda Jateng, yang memeriksa juga personel Polda yang sama. Selain itu juga rawan adanya intervensi,” ujarnya.

Jika ditarik ke Mabes Polri, kemungkinan adanya konflik kepentingan maupun intervensi bisa diminimalisasi.

Berita Terkait