Terkait Ismail Bolong dan Tambang Ilegal, Aliansi Indonesia Tunggu Bukti Keseriusan Polri
Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menyambut positif pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa Ismail Bolong "kunci" pembuktian dugaan setoran ke oknum polisi.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum LAI Irawati Djoni Lubis di ruang kerjanya, Sabtu (26/11/2022).
Irawati sangat berharap pernyaan Kapolri tersebut ditindaklanjuti dengan serius, di antaranya dengan memberikan perlindungan khusus terhadap Ismail Bolong, termasuk perlindungan agar Ismail Bolong tidak justru dikrimimalisasi.
"Sebenarnya sudah jadi rahasia umum setiap aktifitas ilegal, salah satunya tambang ilegal ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum, khususnya oknum polisi. Dan itu merata terjadi di seluruh Indonesia," ujar Irawati.
Masalahnya siapa yang bisa membuktikan jika aparat yang punya kewenangan untuk mengusut dan membuktikan justru terlibat.
"Laporan dari masyarakat maupun pemberitaan berbagai media tidak bisa membuat tambag-tambang ilegal itu goyah, seolah tak pernah tersentuh hukum," imbuhnya.
Puteri almarhum H. Djoni Lubis itu mencontohkan tambang-tambang batubara dan emas ilegal yang bisa beraktifitas secara bebas dan terang-terangan di Lebak, Banten, yang tak pernah tersentuh hukum.
Begitu pula dengan tambang galian c di Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah yang banyak bisa beroperasi dengan bebas meskipun tidak memiliki izin.
"Saya hanya menyebut beberapa yang sudah dilaporkan ke DPP dan sudah cukup lengkap datanya. Yang belum dilaporkan atau belum cukup data jauh lebih banyak lagi," kata dia.