Polisi gadungan rampas motor ojol, modus ngaku anggota Ditnarkoba
Polisi menangkap polisi gadungan bernama Dandi Maulana (25) yang merampas ponsel dan membawa kabur sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam aksinya, Dandi mengaku sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Pelaku ini ditangkap pada Minggu (2/11/2025) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, seusai petugas melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Dikutip dari Antara, dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari satu sepeda motor, sepucuk senjata airsoft gun, satu lembar kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana, dompet, kartu ATM, dan alat isap sabu.
Kasus yang diungkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan ini terkait penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Kronologi kejadian
Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba.
"Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun,” kata dia.
Sesampai di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan alasan hendak mengejar pelaku narkoba.