Penganiayaan Driver Ojol di Sleman, Ini Pekerjaan 'Mas Pelayaran'
Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan rekan seorang driver ojek online (ojol) di Sidoarum, Godean, Sleman, Kamis (3/7/2025) menjadi viral di media sosial. TTW, pelaku yang dikenal di media sosial sebagai “Mas Pelayaran” ternyata bukan lulusan sekolah pelayaran.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septian menjelaskan, TTW bukan alumni sekolah pelayaran.
“Yang bersangkutan bekerja sebagai staf admin di Pelabuhan Fatufia, Morowali, Sulawesi Tengah dan merupakan lulusan S-1 akuntansi," kata Wahyu pada Senin (7/7/2025).
Kasus penganiayaan bermula ketika pesanan makanan yang dilakukan oleh pelaku TTW (25), mengalami keterlambatan pengiriman.
“Pelaku TTW marah karena pesanan terlambat 5 menit akibat adanya kemacetan imbas kirab di wilayah Godean. Keterlambatan tersebut juga disebabkan sistem akun driver yang mengalami double order,” jelas Wahyu Agha.
Saat AML (22), yang turut mengantar pesanan bersama driver ojol mencoba menjelaskan situasi tersebut, justru terjadi adu mulut. Dua pria lain yang merupakan ayah dan kakak pelaku, yakni RTW (58) dan THW (32), turut melakukan penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan nyeri di bagian tangan, wajah, dan kepala. Aksi kekerasan itu juga terekam kamera CCTV yang kini dijadikan barang bukti oleh kepolisian.
“Ketiganya sudah kami tahan di Polresta Sleman sejak Minggu (6/7/2025). Mereka dijerat Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.