Ajak korbannya berbuat kriminal, Polisi bekuk pria pelaku love scam
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A, terduga pelaku penganiayaan terhadap IN di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Selain tindak kekerasan fisik, polisi menduga pelaku menjalankan modus love scam untuk menjebak para korbannya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan korban menyebut A melakukan tindak kekerasan dengan mencekik, memukul, dan mendorong korban hingga jatuh dari tangga. IN mengalami memar serta cedera di bagian kepala.
“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Respons cepat ini bentuk komitmen Polri memberikan rasa aman,” ujar Budi di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Penelusuran tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kompol Roland Olaf Ferdinan mengarah ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara, tempat pelaku akhirnya ditangkap.
Diketahui, narasi dalam video yang beredar di media sosial menyebut A tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga memperalat sejumlah perempuan untuk melakukan tindakan kriminal.
Para perempuan itu disebut dipaksa, diintimidasi, bahkan disiksa jika menolak mengikuti perintah pelaku.
Mereka juga disebut dijebak dalam hubungan asmara sebagai bagian dari modus penundukan.
Video tersebut menyebut korban lebih dari satu orang, dan salah satu di antaranya mengaku pernah membuat laporan polisi, namun belum memperoleh tindak lanjut.