Diduga Ada Mark-Up, Rehab Kantor Desa Rami Pasai Senilai Rp593 Juta Dipertanyakan Warga
Muara Enim, AliansiNews.Id
Dugaan Mark-Up Dinas PMD Rehab Kantor Desa Rami Pasai Senilai Rp593 Juta
— Proyek rehab gedung kantor Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, yang berada dalam kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kini menjadi bahan pembicaraan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, anggaran sebesar Rp593.000.000 dinilai sangat tidak sebanding dengan hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan.
Rehab yang dilaksanakan pada tahun 2025 tersebut diketahui hanya mencakup pemasangan atap, plafon, kusen, serta pengecatan. Ironisnya, sejumlah bagian bangunan seperti dinding keramik dan beberapa struktur utama lainnya tidak dibongkar sama sekali, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait perencanaan dan pengawasan pekerjaan yang berada di bawah Dinas PMD tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa biaya rehab tersebut bahkan lebih tinggi daripada pembangunan gedung kantor desa lain yang dikerjakan dari nol.
“Kalau kita bandingkan dengan pembangunan kantor Desa Tebing Abang pada tahun 2024, yang merupakan pembangunan awal dari nol saja hanya menelan biaya sekitar Rp583 juta. Sementara ini hanya rehab, tapi anggarannya sampai Rp593 juta. Ada yang terasa janggal,” ujar sumber tersebut dengan nada kecewa.
Masyarakat lain yang juga meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah melihat langsung kondisi bangunan tersebut. Ia menilai hasil pekerjaan jauh dari kata maksimal meski berada dalam ruang lingkup proyek bernilai ratusan juta yang seharusnya diawasi ketat oleh Dinas PMD.
“Dinding lama tidak dibongkar, beberapa bagian masih seperti sebelumnya. Kami heran kenapa anggarannya setinggi itu, sementara pekerjaan yang tampak tidak banyak berubah,” ungkap sumber tersebut dengan tegas.
Dengan munculnya dugaan mark-up ini, warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memberikan penjelasan terbuka dan meminta inspektorat maupun aparat terkait turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Masyarakat menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang wajib ketika dana desa dan uang negara dipertaruhkan