BUMDes MudaKarya Desa Bojonggaling Kembangkan Usaha Gabah dan Beras, Dorong Perekonomian Warga dan Tingkatkan PADes
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) MudaKarya Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan potensi ekonomi desa melalui usaha pembelian dan penjualan gabah serta beras.

Jenis usaha tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) Identifikasi dan Tematik, yang mengedepankan potensi unggulan Desa Bojonggaling di sektor pertanian.
Sejak mulai beroperasi, BUMDes MudaKarya aktif membeli gabah dari para petani di wilayah Desa Bojonggaling, kemudian mengolahnya menjadi beras melalui penggilingan padi milik BUMDes sebelum dipasarkan kembali kepada masyarakat.
Penjualan dilakukan baik secara langsung kepada perorangan maupun melalui warung-warung yang berada di sekitar desa.
Tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat lokal, BUMDes MudaKarya juga telah mengantongi Akta Hukum Umum (AHU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha.
Dengan kelengkapan administrasi tersebut, BUMDes memiliki peluang untuk memperluas pemasaran beras hingga ke luar wilayah Desa Bojonggaling secara resmi.
Dalam mendukung operasional usahanya, BUMDes MudaKarya telah memiliki sejumlah aset strategis, di antaranya satu unit penggilingan padi beserta seluruh aset pendukungnya yang berdiri di atas lahan seluas 700 meter persegi dengan status kepemilikan Akta Jual Beli (AJB). Selain itu, BUMDes juga memiliki modal usaha yang digunakan untuk kegiatan pembelian gabah dari petani dan distribusi beras kepada konsumen.
Kepala Desa Bojonggaling, Ferry Hidayat Tullah, mengatakan bahwa pengembangan usaha BUMDes merupakan implementasi nyata dari hasil identifikasi potensi desa yang dilakukan bersama masyarakat melalui Musyawarah Desa.