Janji 50% gaji untuk dhuafa & pembangunan tak terbukti caleg terpilih PKS imam Mustakim diduga cederai Marwah partai, terancam dilaporkan ke MkD

Foto: Banner baliho saat caleg lakukan kampanye di Banyuasin
Minggu, 21 Des 2025  16:17

Banyuasin, AliansiNews.id

Caleg terpilih DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2024–2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imam Mustakim, ST., MT, diduga telah mencederai kepercayaan publik sekaligus merusak nama baik partai akibat janji politik yang hingga kini tak kunjung terealisasi.
Salah satu janji yang paling menonjol dan berulang kali disampaikan Imam Mustakim saat masa kampanye adalah komitmen menyumbangkan 50 persen gajinya secara rutin untuk kaum dhuafa dan pembangunan apabila terpilih sebagai wakil rakyat.

Janji tersebut disampaikan di berbagai forum pertemuan bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Banyuasin.
“Itu adalah bagian dari komitmen kami kepada masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Banyuasin,” ujar Imam Mustakim kala itu di hadapan publik.
Namun, berdasarkan penelusuran tim media cetak dan online di Kecamatan Muara Telang, janji tersebut diduga hanya berhenti sebagai jargon kampanye.

Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta warga setempat menyatakan tidak pernah melihat adanya realisasi janji tersebut sejak yang bersangkutan dilantik.
Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya (inisial AF, BJ, dan SG) mengaku kecewa berat.

“Sejak dilantik sampai sekarang, batang hidungnya saja jarang terlihat, apalagi mau menyumbangkan 50 persen gajinya. Kami merasa dibohongi,” ujar AF kepada awak media.
Kekecewaan warga bahkan berubah menjadi kemarahan.
“Kelihatannya sok agamis, tapi nyatanya janji kosong. Ini menipu rakyat,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.
Sebagai informasi, PKS berhasil meraih 7 kursi DPRD Sumsel pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:
Imam Mustakim: 13.659 suara
Bambang Perdana: 26.804 suara
Abdul Fikri Yanto: 16.903 suara
M. Muaz Ar Rifqy: 9.392 suara
Jauhari: 15.883 suara
M. Anwar Al Syarat: 22.921 suara
Muhammad Toha: 17.278 suara
Ironisnya, menurut warga di daerah pemilihannya, hanya Imam Mustakim yang dinilai paling banyak mengumbar janji, namun paling minim bukti nyata di lapangan.

“Setengah gaji untuk dhuafa dan pembangunan itu janji utama. Sampai hari ini tidak ada satu pun bangunan, tidak ada bantuan.

Kami pemilihnya kapok,” ujar seorang ibu rumah tangga saat dikonfirmasi.
Atas kondisi tersebut, Tim Gabungan Media dan Lembaga dalam waktu dekat berencana melaporkan Imam Mustakim ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Sumsel atas dugaan pelanggaran etika berat terkait janji politik yang tidak ditepati.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (LEMAK), Yudha Pratama, S.Sos., MM, menyatakan akan menyurati Ketua Majelis Syura PKS, H. Mohammad Sohibul Iman, Ph.D.
“Jika hal seperti ini dibiarkan, ke depan para caleg akan bebas melakukan kampanye bohong.

Berita Terkait