Kepala Desa Sukalali Bantah Anggaran Sumur Bor Ratusan Juta, Inspektorat Diminta Audit Ulang APBDes
Musi Banyuasin, Aliansinews"
Kepala Desa Sukalali, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, secara tegas membantah adanya anggaran pembangunan sarana air bersih berupa tandon dan sumur bor yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat adanya kegiatan pembangunan Sumber Air Bersih/Tandon/Sumur Bor pada APBDes Desa Sukalali tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp332.440.000.
Selain itu, pada APBDes tahun 2024 juga tercantum anggaran sebesar Rp74.830.000 untuk kegiatan serupa.
Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 11.51 WIB, Kepala Desa Sukalali bernama Heri dengan tegas menyangkal informasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihak desa tidak pernah menganggarkan maupun melaksanakan pembangunan sumur bor atau sarana air bersih sebagaimana yang tercantum dalam data tersebut.
“Tidak ada anggaran dan tidak pernah ada kegiatan pembangunan sumur bor atau tandon air pada tahun 2023 maupun 2024,” tegas Kepala Desa Sukalali Heri saat ditemui awak media.
Namun, pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat adanya data anggaran yang tercantum dengan nilai cukup besar dalam APBDes.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait perbedaan antara data anggaran dan pernyataan pihak pemerintah desa.