EW NCW Sumsel Apresiasi OTT Kejati Sumsel, Desak Bongkar Dugaan Mega Korupsi di PUPR Muara Enim

Foto: Sholahuddin MK
Kamis, 19 Feb 2026  06:37

Palembang. AliansiNews. Id. 

Eksekutif Wilayah kecamatan Nusantara Corruption Watch (EW NCW) Sumatera Selatan mengapresiasi langkah sigap yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya RA pada hari Rabu (18/02/2026).

Dalam rilis resmi yang disampaikan Koordinator Bidang Penindakan EW NCW Sumsel, Solahuddin MK, dinyatakan bahwa OTT tersebut menjadi bukti komitmen penegak hukum dalam menindak kasus dugaan gratifikasi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim yang dilakukan di awal bulan Ramadhan 2026.

“EW NCW mengapresiasi langkah sigap Kejati Sumsel yang telah menangkap anggota DPRD dan anaknya dalam perkaran dugaan gratifikasi proyek. Namun demikian, kami mengimbau agar Kejati Sumsel tidak hanya puas pada capaian ini saja, melainkan juga mengungkap mega korupsi yang sebenarnya terjadi di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim,” ujar Solahuddin.

Menurut EW NCW Sumsel, terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berjamaah pada lima kegiatan proyek tahun anggaran 2025, yaitu:

1. Peningkatan Jalan Dusun 4 Rt 4 Sumber Mulya

2. Peningkatan Jalan Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang

3. Peningkatan Jalan Manunggal Jaya Kecamatan Rambang Niru

4. Peningkatan Jalan Karya Mukti Desa Paya Bakal Kecamatan Gelumbang

5. Pembangunan Siring Desa Lubai Persada

Diduga terlibat dalam kasus tersebut adalah Kepala Dinas, Kabid, Ketua Paket Pengadaan (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak penyedia atau pelaksana proyek.

“Kita berharap ada mens rea yang diungkap ketimbang hanya fokus pada mobil Alphard yang diamankan, sehingga publik dapat mengetahui skala sebenarnya dari skandal korupsi di lingkungan PUPR Muara Enim,” tambahnya.

EW NCW Sumsel juga menegaskan akan kembali melakukan aksi massa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mempertanyakan tindak lanjut perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pada kelima proyek tersebut.

Berita Terkait