Dugaan Kemufakatan Jahat antara Vendor dan Oknum Dinas PUPR
Muara Enim, AliansiNews.TV
Aroma dugaan kegagalan konstruksi kembali menyeruak di Kabupaten Muara Enim. Tembok Penahan Tanah (TPT) pada proyek Grojokan I dan IV di Kelurahan Pasar I yang berada di bawah lingkup Dinas Pekerjaan Umum Muara Enim roboh dan hancur hanya dalam hitungan bulan, pekerjaan Tersebut bahkan baru selesai sekitar Bulan Februari 2025.
Keruntuhan itu terjadi di pertengahan September 2025, sekitar tanggal 12, dan menyebabkan sekitar 13 meter tembok ambrol, sementara bagian sebelahnya retak parah dan tinggal menunggu waktu untuk ikut menyusul roboh, Pekerjaan Tersebut di Kerjakan Oleh CV. NINE NINE JAYA
Warga yang ditemui tim media bahkan menegaskan bahwa mereka terpaksa memasang kayu-kayu penahan sendiri untuk mencegah kerusakan lebih besar.
Kemarahan warga bukan tanpa alasan. Proyek bernilai anggaran publik itu seharusnya mampu bertahan lama, namun justru rontok bahkan setelah melewati masa pemeliharaan 180 hari.
Pekerjaan Diduga Tidak sesuai Spesifikasi Reruntuhan memicu dugaan kuat adanya ketidaksesuaian spesifikasi, kualitas material yang dipertanyakan, atau metode pengerjaan yang tidak optimal.
Temuan lapangan memperlihatkan konstruksi yang tampak rapuh, sambungan dinding yang tidak solid, dan beberapa titik retak yang menunjukkan gejala kegagalan struktur sejak awal.
Temuan ini memicu dugaan bahwa struktur bangunan mungkin tidak dikerjakan secara utuh sejak awal, sehingga kekuatan konstruksinya jauh di bawah standar yang seharusnya.
Dari Hasil pantauan langsung menunjukkan cor pada bagian Tengah menggunakan Baru Kali Besar. Tembok Penahan terlihat sangat Tegak Lurus dan tidak Melebar di bagiaan Bawah.