Kurang dari Sehari! Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Sadis di Tulung Selapan”

Foto: Mapolsek Tulung selapan OKI
Sabtu, 28 Mar 2026  13:33

OKI. AliansiNews.id. 

Jajaran Unit Reskrim Polsek Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seorang pelaku bernama Ferdiyan (25) berhasil dibekuk polisi kurang dari 1x24 jam setelah melakukan aksi penikaman terhadap korban Wisnu (40)

Kapolsek Tulung Selapan, IPTU Jamal, SH., MH melalui Kanit Reskrim Ipda Oktarizal, SH menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan.

“Korban saat itu sedang duduk di teras rumah bersama seorang saksi bernama Intan. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan pisau,” ujar Ipda Oktarizal.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian dada sebelah kanan dan perut. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun berkat gerak cepat petugas, keberadaan pelaku berhasil diketahui pada hari yang sama.

“Sekitar pukul 17.20 WIB, kami mendeteksi keberadaan pelaku. Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jamal langsung memimpin penangkapan di Desa Penanggoan Duren,” jelasnya.

Berita Terkait