Dugaan penipuan investasi melalui akun Tiktok segera dilaporkan Polisi, korban alami kerugian ratusan juta Rupiah

Foto: Beberapa akun Tiktok yang diduga digunakan untuk penipuan.
Selasa, 25 Nov 2025  20:39

Penipuan dengan modus investasi bodong telah berulang kali terjadi, sudah banyak korban berjatuhan dengan kerugian ratusan juta hingga miliaran Rupiah. Para pelaku pun sudah banyak yang dibekuk polisi, namun praktek penipuan serupa masih erjadi dan terjadi lagi.

Terbaru adalah dugaan penipuan serupa melalui sebuah akun tiktok dengan korban inisial M yang berdomisili di Papua Barat.

Dalam keterangannya M menuturkan, berawal dari perkenalan di aplikasi Tiktok dengan akun yang memakai nama Maudy Citra Lestari yang dilanjutkan dengan saling bertukar nomor Whatsapp (WA) melalui Direct Message (DM).

“Percakapan awal ya nanya-nanya soal pekerjaan, kemudian dilanjutkan dengan mengajak investasi,” ujar M.

Nilai investasi awal hanya sebesar 2 juta Rupiah dan angkanya dengan cepat menjadi 2 juta 4 ratus ribu Rupiah, yang berarti ada keuntungan 4 ratus ribu Rupiah.

“Setelah itu dibikinkan lagi kontraknya senilai 5 juta, lalu keuntungan keluar jadi 11 juta. Setelah itu keluar lagi kuota 15 juta, dan saya ditunggu untuk menggenapi jadi  15 juta. Setelah itu saya bayar terus komisi dari keuntungannya sebesar 30 persen,” papar M.

Beberapa waktu kemudian, lanjut M, tiba saat penarikan. Namun untuk bisa melakukan penarikan harus melunasi dulu komisi seberas 59 juta Rupiah. Komunikasi di tahap ini dan selanjutnya adalah melalui saluran kontak “Info Pelanggan” dari perusahaan.

“Setelah komisi 59 juta itu saya bayar, muncul  lagi kewajiban untuk membayar pajak keuntungan sebesar  60 juta. Setelah 60 juta itu harusnya tinggal penarikan, namun ternyata masih ada lagi dan ada lagi,” ujarnya.

Alasan yang digunakan waktu itu karena penarikan sudah melampaui batas penarikan, dan diharuskan membayar lagi sebesar 79 juta Rupiah, lalu dibayar dengan cara mencicil.

Berita Terkait