Modus perumahan syariah, oknum camat di Karawang diduga gelapkan dana puluhan orang

Foto: Ilustrasi.
Minggu, 16 Nov 2025  15:25

Puluhan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengaku menjadi korban penipuan bermodus transaksi pembelian rumah berkonsep syariah yang melibatkan seorang oknum camat berinisial CT.

Dari laporan sementara, terdapat 32 korban dengan total kerugian lebih dari Rp 1,23 miliar. Dugaan penipuan ini mencuat setelah para korban mengadukan kasus tersebut kepada pemerintah daerah.

Dua perempuan yang menjadi perwakilan korban, Neneng dan Nadila mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sambil membawa dokumen dan bukti pembayaran yang mereka serahkan kepada CT.

Mereka mengaku sudah 6 tahun menunggu realisasi proyek perumahan yang tak kunjung dibangun.

Neneng menjelaskan, ia memesan satu unit rumah syariah melalui CT, yang diketahui menjabat sebagai camat.

Namun, setelah seluruh pembayaran dilakukan, pembangunan rumah yang dijanjikan tidak pernah dimulai.

Ia menuturkan, skema perumahan yang ditawarkan CT diklaim mengusung sistem syariah tanpa melibatkan pembiayaan bank. Uang para pemesan disebut akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk kemudian dialokasikan membangun rumah.

“Nyatanya sampai sekarang rumahnya enggak ada. Katanya uang kumpulin dahulu baru bangun, tetapi proyeknya enggak jalan bahkan menurut informasi sudah dijual,” tambah Neneng.

Kerugian yang dialami setiap korban mencapai puluhan juta rupiah, dan total setoran yang dikumpulkan CT dari para korban diperkirakan mencapai Rp 1,23 miliar.

Berita Terkait