Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani, Pelaku Buang Jenazah Dibantu 2 Teman
Kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang karyawati minimarket bernama Dina Oktaviani (DO) di Purwakarta terus berkembang.
Polisi tidak hanya menangkap pelaku utama, Heryanto alias Heri, tetapi juga mengamankan dua warga lain yang diduga membantu membuang jenazah korban.
Kedua warga tersebut disebut diminta bantuan oleh Heryanto untuk membuang tubuh korban ke Jembatan Merah Citarum, Jatiluhur, menggunakan mobil rental.
Pantauan di lokasi, Jumat (10/10/2025), rumah milik Heryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, terlihat sepi dan sudah dipasangi garis polisi sejak Kamis sore.
Rencananya, pihak kepolisian akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kepala Desa Wanawali, Wahyudin, mengaku belum mengetahui detail peristiwa tragis tersebut.
Namun ia membenarkan dua warganya turut diamankan polisi.
“Selain Heryanto, ada dua warga yang juga diamankan karena diminta tolong oleh pelaku untuk membuang mayat korban ke Jembatan Merah Citarum. Mobilnya mobil rental,” ujar Wahyudin.
Menurutnya, Heryanto dikenal sebagai sosok yang jarang bergaul dengan warga.