Toko Berkedok Kosmetik Jual Obat Golongan G Buat Resah Warga Jatiwarna

 
Sabtu, 11 Okt 2025  14:39

Maraknya penjualan obat-obatan golongan G yang berkedok toko kosmetik membuat masyarakat resah.

Salah satunya adalah toko yang berada di Jalan Bundaran Bulok Kelurahan Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi Jawa Barat.

Saat AliansiNews.ID konfirmasi lamgsung ke toko, Sabtu(11/10/2025), penjaga toko mengelak dan bungkam.

AliansiNews.ID juga melakukan konfirmasi dengan pengurus lingkungan, yaitu Ketua RT setempat.

Ketua RT menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui toko tersebut menjual obat-obatan golongan G, karena pada saat mereka akan mengurus izin usaha ke kantor Kelurahan Jatiwarna, pihak toko mengatakan akan  berjualan alat kosmetik, sehingga ketua RT memberikan surat pengantar pengurusan izin usaha ke kantor kelurahan.

"Awal mereka datang ke rumah katanya akan berjualan alat kosmetik makanya saya memberikan surat pengantar untuk mengurus izin usaha ke kantor kelurahan,` ujarnya.

Dalam keterangannya ketua RT tidak mengetahui bahwa toko tersebut menjual obat - obatan golongan G secara illegal atau tanpa resep dokter.

Ketua RT juga mencoba menghubungi Bimaspol via telepon seluler dengan maksud agar dapat mendampingi pihak pengurus RT dan RW untuk melakukan konfirmasi terhadap toko tersebut dengan maksud untuk memastikan adanya dugaan toko tersebut menjual obat golongan G secara illegal atau tanpa resep dokter.

Namun pada saat komunikasi dengan Bimaspol mengatakan tidak mempunyai dasar hukum untuk mendatangi toko yang dimaksud. 

Berita Terkait