Bobby Nasution Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda memimpin pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi diskotek sarang narkoba.
Aksi ini menyasar Diskotek Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotek Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Kamis (14/8/2025).
Meski sempat mendapat perlawanan dari ratusan pemuda dari ormas GRIB Jaya di sekitar Diskotek Marcopolo, eksekusi tetap berjalan. Pasukan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP berhasil menenangkan massa dan melanjutkan pemeriksaan hingga ke dalam bangunan utama.
Bobby Nasution yang hadir langsung di lokasi, langsung menyusuri area diskotek yang diduga menjadi tempat konsumsi dan transaksi narkoba.
“Secara legalitas, tempat yang kita eksekusi memang tidak ada izinnya. Baik izin bangunan maupun izin tempat hiburan malam dari Pemprov Sumut tidak pernah kita keluarkan. Ditambah lagi, ada informasi dari kapolda bahwa ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang akan kita hancurkan,” tegas Bobby.
Dalam penertiban ini, Bobby didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, serta kepala daerah setempat. Alat berat ekskavator pun dikerahkan untuk merobohkan bangunan.
Bobby Nasution juga menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumut untuk mencabut izin THM yang terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan demi memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Terkait klaim pengelola bahwa bangunan tersebut adalah markas ormas, Bobby menampiknya. Ia menegaskan bukti-bukti, seperti keberadaan alat DJ dan sound system menunjukkan tempat itu berfungsi sebagai diskotek.