Siap-siap Tak Dapat Dana Desa bagi Desa di Jabar yang Tak Kelola Sampah

Foto: Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kedua kanan) dalam Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025)
Minggu, 10 Ags 2025  20:35

Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar memandang pengelolaan lingkungan, termasuk penanganan timbulan sampah, sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar beban.

“Tidak ada alasan untuk menunda aksi lingkungan. Pencemaran, tumpukan sampah, dan kerusakan alam harus dihentikan sekarang. Pemerintah pusat dan daerah harus berada di garda terdepan, tapi masyarakat pun wajib menjadi bagian dari solusinya,” kata Hanif Faisol dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (10/8/2025).

Pesan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

Hanif menekankan, biaya pemulihan lingkungan yang rusak akan jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya pencegahannya. Ia menyoroti data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH yang mencatat produksi sampah di Jawa Barat pada 2024 mencapai 6,1 juta ton, dengan sebagian besar belum terkelola optimal.

“Di sejumlah kabupaten/kota, pengelolaan masih sebatas mengangkut sampah ke TPA tanpa pemilahan memadai. Ini membebani fasilitas pengolahan dan meningkatkan risiko pencemaran,” ujarnya.

Keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) liar juga memperparah persoalan. Sampah kerap dibuang sembarangan ke sungai dan saluran air, mencemari lingkungan, mengancam kesehatan, dan memicu risiko banjir.

KLH/BPLH mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya, melalui pemilahan di rumah tangga, sekolah, perkantoran, dan kawasan industri. Hanif pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat untuk berkolaborasi meningkatkan pengelolaan sampah.

Tak Dapat Dana Desa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada kesempatan yang sama, menyatakan akan menerapkan sistem sanksi dan penghargaan bagi pemerintah desa.

Berita Terkait