Wamen Koperasi Resmikan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Aimasi Prafi, Manokwari
Manokwari Papua Barat — Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong percepatan pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Papua Barat.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Republik Indonesia (Wamenkop) Ferry Juliantono, saat di wawancarai wartawan usai menghadiri acara Percepatan Pembentukan Monitoring Koperasi Desa Merah Putih dan peresmian koperasi Merah Putih di jalan Poros SP3 desa Aimasi Distrik Prafi Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat. Sabtu (28/6/25).
Dalam keterangannya, Ferry Juliantono menyatakan bahwa setelah koperasi berjalan, pemerintah akan melakukan berbagai pelatihan manajerial dan literasi keuangan, sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Kami menyiapkan model bisnis, tempat pelatihan, dan pelatih-pelatih koperasi. Setelah Oktober, koperasi wajib didampingi secara rutin dan dievaluasi setiap enam bulan hingga satu tahun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelatihan akan melibatkan dinas-dinas terkait di daerah, serta perbankan nasional dan bank daerah.
Mengenai tantangan minimnya jumlah notaris di Papua Barat, Wamenkop menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka akses bagi notaris dari luar daerah untuk mempercepat proses legalitas koperasi.
“Kalau di satu daerah tidak ada notaris, kami bisa datangkan dari daerah lain agar proses percepatan tetap berjalan,” ujarnya.
Untuk operasional koperasi yang belum memiliki gedung sendiri, Wamenkop menyatakan bahwa dapat memanfaatkan aset milik pemerintah desa, kabupaten/kota, maupun kementerian terkait.
“Dana sebaiknya tidak digunakan untuk pembangunan fisik. Kami dorong agar difokuskan untuk modal kerja agar koperasi langsung bisa beroperasi,” tegasnya.