DPRD Menunggu Laporan Camat, PT EBJ Diduga Akan Menyerahkan Ratusan Juta
Palembang - Sumsel, AliansiNews -
Lantaran belum adanya tindak lanjut dari Komisi III DPRD Kota Palembang yang sebelumnya meminta Lurah dan Camat untuk kembali mengundang pihak PT EBJ (pemilik tower). Bila undangan kedua tidak diindahkan, langkah komisi III DPRD Kota Palembang akan merekomendasikan penyegelan terhadap tower tersebut dalam rapat kerja Selasa (10/06/2025).
Sementara, Camat Alang-Alang Lebar Kota Palembang, Sariyansyah Ismail S.STP MSi melalui Lurah Karya Baru, Afran Kurniawan SH mengatakan, "Kami sudah mengundang rapat dikantor Camat terlebih dahulu, yang hadir kemarin sifatnya berwakil dan masih menunggu jawaban", katanya Kamis (19/06/2025).
Selain itu, informasi yang beredar di lingkungan warga sekitar tower mengatakan, PT EBJ diduga akan menyerahkan uang sekitar ratusan juta rupiah kepada oknum Camat yang diduga untuk kompensasi warga sekitar tower agar warga tidak mempermasalahkan izin tower ke DPRD Kota Palembang.
Akibatnya, warga sekitar tower mengirimkan surat pengaduan dan berharap komisi III DPRD Kota Palembang segera merekomendasikan penyegelan terhadap tower tersebut, Senin (07/07/2025).
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta SH mengatakan, "Kalau sebagai masyarakat yang terdampak. Tower, mohon untuk menanyakan proses mediasinya ke Camat, karena sebelumnya sudah diserahkan ke Camat. Namun, hasil mediasinya belum dilaporkan. Tanyakan ke Pemkot melalui Camat. Sebab, kami DPRD ini cuma berfungsi sebagai pengawasan dan rekomendasi", terangnya Rabu (16/07/2025).
Sementara, Camat Alang-Alang Lebar Kota Palembang, Sariyansyah Ismail S.STP MSi melalui Lurah Karya Baru, Afran Kurniawan SH enggan menanggapi konfirmasi media ini, baik melalui WhatsApp (WA) maupun via ponselnya Jumat (18/07/2025).
Senada, Manajer PT ERA BANGUN TOWERINDO,
Eva Simarmata, enggan menanggapi konfirmasi media ini, baik melalui WhatsApp (WA) maupun via ponselnya Jumat (18/07/2025).
Diketahui, yang dikeluhkan warga Jln. HBR Motik Palembang yang terdampak tower kepada Komisi III DPRD Kota Palembang :