Diduga Penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Bumiarjo Makmur
Oki, Aliansinews"
Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sebuah dugaan penyalahgunaan dana desa yang cukup mencuat datang dari Kepala Desa Bumiarjo Makmur, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang berinisial (S). Dana yang dikelola untuk peningkatan produksi peternakan, dengan total anggaran sebesar Rp 142.952.400, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pembangunan (RAP) yang telah disusun sebelumnya.
Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan alat produksi, pengolahan peternakan, kandang, dan fasilitas lainnya untuk menunjang kegiatan peternakan di desa tersebut. Namun, laporan yang kami terima mengindikasikan bahwa penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak sesuai dengan petunjuk yang tercantum dalam RAP.
Pada saat tim kami mengunjungi Desa Bumiarjo Makmur untuk mengonfirmasi hal tersebut, Kepala Desa (S) tidak berada di tempat. Upaya untuk menghubunginya melalui pesan WhatsApp pun berakhir dengan penguncian nomor, yang semakin menambah kecurigaan atas dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Tim kami berusaha melakukan komunikasi lebih lanjut untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak desa terkait alokasi dan penggunaan dana tersebut. Namun, hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Desa Bumiarjo Makmur terkait isu yang sedang hangat diperbincangkan ini.
Pihak yang berkompeten di Kabupaten OKI diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyalahgunaan dana desa merupakan hal yang sangat serius, dan perlu ada transparansi serta akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa tetap terjaga.
Pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan dana desa ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Pihak berwenang di Kabupaten OKI, termasuk Inspektorat dan pihak terkait lainnya, diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana ini. Hal ini penting untuk mencegah adanya kerugian negara serta memastikan pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan( Tim)