DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-21 : Pemkab Raih WTP ke-11 Kali Berturut-turut
aliansinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-21 Tahun Sidang 2025 pada Rabu (18/6), bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. menyampaikan Nota Pengantar Bupati sekaligus membawa kabar menggembirakan bahwa Kabupaten Sukabumi kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
"Opini WTP ini merupakan bukti nyata dari komitmen, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan dukungan dari DPRD Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.
Capaian Realisasi APBD 2024
Dalam laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 mencapai Rp 4,65 triliun atau 98,95% dari target anggaran. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatatkan performa positif dengan capaian Rp 773,39 miliar, melampaui target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah sebesar Rp 4,57 triliun, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 80,55 miliar.
Total aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi tercatat sebesar Rp 6,14 triliun, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam pengelolaan aset daerah.
Surplus Operasional dan Kinerja Keuangan Lainnya
Laporan Operasional (LO) mencatat surplus sebesar Rp 107,41 miliar dari kegiatan operasional, dan Rp 96,03 miliar setelah memperhitungkan kegiatan non-operasional dan pos luar biasa. Di sisi lain, Laporan Arus Kas mencatat penurunan kas sebesar Rp 6,80 miliar dengan saldo akhir sebesar Rp 122,40 miliar.
Laporan Perubahan Ekuitas menunjukkan total ekuitas akhir tahun 2024 mencapai Rp 6,08 triliun. Seluruh laporan ini dilengkapi dengan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) yang memberikan penjelasan rinci termasuk laporan keuangan BUMD dan Pemerintah Desa.
Ajak DPRD Lakukan Pembahasan Konstruktif
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak DPRD untuk memberikan masukan dan saran dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 demi penyempurnaan laporan serta peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.